KUMANIKA.COM — Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba bersama Polsek Ujung Bulu mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, didampingi Dantim Resmob AIPTU Muhammad Usman, sekitar dua jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.15 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Korban berinisial HH (49), seorang sopir asal Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe. Sementara terduga pelaku AH (25), seorang wiraswasta, berasal dari alamat yang sama.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah badik beserta warangkanya sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi sebuah rumah kost untuk menemui mantan istrinya, NI, yang merupakan anak korban.
“Di lokasi terjadi cekcok karena korban tidak terima anaknya akan menikah lagi,” ujarnya.
Korban yang datang ke lokasi sempat terlibat pertengkaran dengan pelaku, bahkan disebut mengambil parang dan mengancam.
Pelaku kemudian pergi mengambil badik. Saat kembali, korban masih melakukan penyerangan dan sempat melukai betis kiri pelaku.
Dalam kondisi tersebut, pelaku menikam korban pada bagian perut dan kedua paha.
“Korban mengalami luka terbuka di perut hingga usus keluar, serta luka robek pada kedua paha,” jelas AKP Andi Imran Hamid.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Dusun Ulutedong. Berdasarkan laporan warga, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Petugas juga menemukan barang bukti badik yang sempat disembunyikan pelaku di sekitar rumahnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan penikaman setelah diancam korban,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (Mad)

Komentar