DAERAH

Komisi I DPRD Bulukumba Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Bulukumba
Komisi I DPRD Bulukumba rampungkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Advertisement

KUMANIKA.COM – Komisi I DPRD Bulukumba menuntaskan rangkaian rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bulukumba pada Rabu, 15 Juli 2026 itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Andi Usdar.

Turut hadir anggota Komisi I DPRD Bulukumba, yakni Fathinah Qauliyah, Samsir, Andi Suriadi, Juandy Tandean, Kurdiansyah Anggoro, dan H. Supriadi H. Beddu.

Syahruni Haris Dorong Gaji PPPK Paruh Waktu Diseragamkan, Mulai Guru Hingga Tenaga Kesehatan

Advertisement

Pada agenda penutup pembahasan, Komisi I menerima pemaparan sekaligus melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama OPD mitra kerja.

Adapun perangkat daerah yang mengikuti rapat tersebut meliputi Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba, para camat dan lurah, serta Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba.

DPRD Bulukumba Bawa Persoalan HGU Lonsum ke Kementerian ATR/BPN, Minta Setiap Bidang Tanah Diperiksa Cermat

Pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjadi bahan evaluasi sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disahkan menjadi peraturan daerah. (*)

Pemdes Kindang Imbau Warga Hemat Air dan Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement