KUMANIKA.COM — Insiden pemadaman listrik di RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba berbuntut panjang. Komisi II DPRD Bulukumba turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (28/4/2026), untuk menelusuri penyebab gangguan layanan tersebut.
Sidak ini dilakukan setelah DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen rumah sakit, pihak PLN, dan keluarga pasien yang terdampak, sehari sebelumnya.
Dari hasil penelusuran di lapangan, DPRD menemukan sejumlah persoalan mendasar pada sistem kelistrikan rumah sakit. Salah satu temuan utama adalah tidak berfungsinya generator set (genset) saat terjadi pemadaman listrik.
Tak hanya itu, pemadaman yang terjadi juga disebut tidak melalui koordinasi dengan pihak PLN, sehingga berdampak pada lumpuhnya layanan di sejumlah ruang vital, termasuk ruang operasi.
Anggota DPRD Bulukumba, Kaspul, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merumuskan tiga rekomendasi penting bagi manajemen RSUD.
“Yang pertama, kami mendorong adanya perbaikan menyeluruh pada instalasi listrik, termasuk kesiapan suku cadang agar penanganan gangguan bisa lebih cepat,” usai melakukan sidak, bersama anggota Komisi II.
Rekomendasi kedua, DPRD meminta adanya forum koordinasi lintas pihak untuk membenahi sistem kelistrikan rumah sakit secara komprehensif.
“Kami ingin ada rapat bersama antara DPRD, pemerintah daerah, manajemen RSUD, dan PLN untuk merancang sistem yang lebih andal,” jelasnya.
Sementara itu, poin ketiga berkaitan dengan evaluasi internal, khususnya pada Unit Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS).
“Kami mendorong adanya perubahan penanggung jawab IPSRS dengan melibatkan pihak ketiga yang lebih profesional,” tambah Kaspul.
Selain tiga rekomendasi tersebut, DPRD juga menyoroti minimnya dukungan Uninterruptible Power Supply (UPS) di ruang-ruang vital seperti ruang operasi dan laboratorium.
Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pasien, terutama saat terjadi gangguan listrik mendadak.
DPRD berharap manajemen RSUD segera melakukan pembenahan menyeluruh agar pelayanan kesehatan tidak kembali terganggu di masa mendatang. (Mad)

Komentar