SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DAERAH
Beranda / DAERAH / BPK Beri Opini WTP untuk LKPD 2025, Pemprov Sulsel Catat Rekor Lima Tahun Beruntun

BPK Beri Opini WTP untuk LKPD 2025, Pemprov Sulsel Catat Rekor Lima Tahun Beruntun

WTP
Pemprov Sulsel terima WTP dari BPK yang kelima.
Advertisement

KUMANIKA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beri opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahu 2025 kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

WTP ini menjadi raihan kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021.

Opini tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Disdik Sulsel Beri Penjelasan Alasan Evaluasi dan Pengunduran Diri Kepala Sekolah

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2026).

LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

Wabup Bantaeng Lantik Kepala Bapenda Pertama, Targetkan PAD Meningkat

“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Nyoman dalam penyampaian laporannya.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Diduga Ada Korupsi di PDAM Tirta Eremerasa, Kejari Bantaeng Geledah Kantor Selama Tiga Jam

Advertisement

Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” cetusnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement