DAERAH

Komisi IV DPRD Bulukumba Bahas Rencana Revitalisasi Sekolah 2026, 34 Masuk Proyeksi Penerima

DPRD Bulukumba
Komisi IV bahas rencana revitalisasi sekolah tahun anggran 2026.
Advertisement

KUMANIKA.COM – Komisi IV DPRD Bulukumba gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba untuk membahas pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut menjadi forum penyamaan persepsi terkait perubahan mekanisme program yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, H. Syamsir Paro, didampingi anggota Komisi IV, yakni Nurlina, Fuad Arafah, dr. Sabriadi, dan H. Muhammad Thamrin.

Komisi I DPRD Bulukumba Rampungkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, menjelaskan bahwa sejak 2025 pemerintah pusat mengubah skema DAK Fisik Pendidikan menjadi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan kebijakan pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualitas sarana pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi masyarakat.

Komisi IV DPRD Bulukumba Minta Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Dilaksanakan Secara Akuntabel

“Metode pelaksanaannya juga berubah dari sistem kontraktual menjadi swakelola. Kebijakan ini diterapkan untuk melibatkan langsung unsur satuan pendidikan, sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar sekolah,” jelas Andi Buyung.

Ia menegaskan, pelaksanaan revitalisasi harus tetap mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku. Potensi persoalan, termasuk konflik kewenangan antara kepala sekolah dan pelaksana kegiatan, harus diantisipasi melalui koordinasi yang baik dengan Dinas Pendidikan.

Rumpon Dasar di Kolam Labuh Bentenge, Perkuat Ekosistem Laut dan Edukasi Perikanan Berkelanjutan

Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah mengusulkan sebanyak 160 sekolah sebagai calon penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat telah menetapkan enam sekolah dasar dengan total anggaran Rp6,59 miliar, sekolah menengah pertama sebesar Rp3,54 miliar, serta dua satuan PAUD dengan anggaran Rp577,7 juta sebagai penerima bantuan.

Selain itu, masih terdapat delapan sekolah yang menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Dengan demikian, total penerima bantuan revitalisasi di Kabupaten Bulukumba diproyeksikan mencapai 34 satuan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Bulukumba, Anugrah, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi telah dilaksanakan sejak Februari hingga April 2026.

Ia mengungkapkan, dana revitalisasi untuk sekolah dasar telah masuk ke rekening masing-masing satuan pendidikan, bahkan satu sekolah sudah memulai tahapan awal pekerjaan.

“Untuk jenjang SMP, lima sekolah telah siap melaksanakan kegiatan dan saat ini masih menunggu pelaksanaan bimbingan teknis sebagai tahapan penetapan pagu kegiatan,” jelasnya.

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Bulukumba berharap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan demi mendukung proses belajar mengajar yang lebih baik di Kabupaten Bulukumba. (*)

Bagikan