Kumanika.com – Untuk yang ke-11 kalinya, Pemkab Bantaeng kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah.
Pemkab Bantaeng sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan tersebut dilangsungkan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. A.P. pettarani Makassar, Selasa (2/6/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan kepada Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin didampingi Wakil Bupati H. Sahabuddin dan Ketua DPRD H. Budi Santoso. Penyerahan dilakukan serentak kepada 20 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner franky Halomoan Manalu dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam waktu yang terbatas, yaitu selama 60 hari kami menghasilkan opini laporan keuangan.
Mulai pemeriksaan pendahuluan, terinci dan menyampaikan hasil pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan, saya selalu menyampaikan kepada Pemda setiap temuan pemeriksaan agar ditanggapi dengan seksama.
“Saya juga menghaturkan terimakasih kepada seluruh kepala daerah dan seluruh tim pemeriksa yang telah berjuang bekerja keras bersama-sama sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, tentu kami harap ke depannya proses pemeriksaan dapat dilakukan semakin baik lagi”, ujarnya.
Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang mendalam atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga sebelas kali berturut-turut merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi yang solid di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-11 kali berturut-turut ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,”
Bupati juga menegaskan bahwa LHP dari BPK ini bukan sekadar instrumen perwujudan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Hasil audit tersebut juga menjadi sarana evaluasi penting bagi kinerja pemerintah daerah demi memacu semangat peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini akan kami jaga dengan terus menghadirkan pemerintahan yang transparan, profesional dan berintegritas. Terima kasih kepada seluruh ASN, DPRD, serta masyarakat Kabupaten Bantaeng yang telah mendukung berbagai upaya pembangunan daerah,” imbuhnya.
Penyerahan LHP ini merupakan agenda rutin BPK RI dalam rangka menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah, di samping pemeriksaan reguler atas LKPD.
Melalui hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah memperoleh berbagai masukan strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, dan akuntabel. (*)




Komentar