DAERAH

TPP ASN Sulsel Disesuaikan 20 Persen, BKD Tekankan Penataan Fiskal

Erwin Sodding
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Erwin Sodding.
Advertisement

Kumanika.com – Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) tahun 2026 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan dilakukan penyesuaian.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Erwin Sodding. Ia menyatakan bahwa penyesuaian dilakukan sebesar 20 persen, bukan hanya mendapat 20 persen TPP.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat sebagai langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menyesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat.

Syahruni Haris Dorong Gaji PPPK Paruh Waktu Diseragamkan, Mulai Guru Hingga Tenaga Kesehatan

Erwin Sodding menjelaskan penyesuaian tersebut tidak terlepas dari kebijakan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027.

“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026) kemarin.

Pemdes Kindang Imbau Warga Hemat Air dan Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau

Advertisement

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan langkah antisipatif sejak sekarang agar struktur APBD 2027 bisa memenuhi ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan.

Erwin menjelaskan, penyesuaian tidak menyentuh hak wajib ASN seperti gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Komponen yang disesuaikan hanya pada tambahan penghasilan yang sifatnya tidak wajib, yakni TPP.

Propam Polres Bulukumba Amankan Bripda AS, Diduga Lakukan Percobaan Pelecehan Seksual

Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah tetap stabil, tidak defisit, dan tetap mampu membiayai program prioritas pembangunan.

Karena itu, Erwin Sodding menekankan bahwa TPP ASN untuk tahun ini bukan hanya mendapat sekian persen, tetapi mengalami penyesuaian sebesar 20 persen.

“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” jelasnya. (*)

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement