KUMANIKA.COM – Wakil Ketua DPRD Bulukumba Syahruni Haris mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW).
Hal itu disampaikan Syahruni Haris dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bulukumba terkait pembahasan PPAS Perubahan tahun 2026.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memberikan penghasilan yang lebih layak bagi PPPK paruh waktu terkhusus para guru hingga tenaga kesehatan.
Menurut Syahruni, dengan jumlah PPPK paruh waktu yang ada saat ini, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,5 juta per orang.
“Dengan jumlah paruh waktu yang ada, kita anggarkan umpamanya Rp1,5 juta per orang. Itu masih di bawah UMP tapi bisa merata penerimaan,” ujar Syahruni.
Syahruni yang juga Ketua DPC Gerindra Bulukumba mengusulkan agar besaran penghasilan tersebut diseragamkan sehingga seluruh PPPK paruh waktu mendapatkan minimal Rp1,5 juta per bulan.
“Kita usulkan untuk diseragamkan, misalnya Rp1,5 juta. Ini minimal memenuhi seluruh PPPK paruh waktu menerima atas kerja dan jasa mereka, khususnya para guru dan tenaga kesehatan,” katanya.
Syahruni menilai, perhatian terhadap PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas pekerjaan dan pengabdian yang telah diberikan. Menurutnya, keterbatasan status sebagai pekerja paruh waktu tidak seharusnya menghilangkan perhatian terhadap kesejahteraan mereka.
Ia juga meminta agar usulan tersebut menjadi catatan dalam pembahasan anggaran dan dapat diformulasikan oleh pemerintah daerah.
“Ini catatan, Kepala Badan bisa dicatat untuk diformulasikan anggaran untuk memenuhi gaji PPPK,” tegasnya.
Syahruni menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan PPPK, terutama tenaga pendidik yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.
“Kita mau hadir untuk para PPPK baik guru-guru dan tenaga kesehatan,” pungkasnya.
Dorongan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan PPAS Perubahan, sehingga tersedia ruang anggaran untuk meningkatkan penghasilan PPPK paruh waktu di Bulukumba. (*)


