KUMANIKA.com — Syahruni Haris resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bulukumba periode 2026-2031 dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kadin yang digelar di Ballroom Kahayya, Gedung Pinisi Bulukumba, Sabtu, 9 Mei 2026.
Syahruni Haris dipercaya melanjutkan kepemimpinan Kadin Bulukumba yang sebelumnya dipimpin H Andi Gunawan selama dua periode. Dalam struktur organisasi Kadin, masa jabatan ketua berlangsung selama lima tahun.
Muskab tersebut dibuka langsung oleh Caretaker Ketua Kadin Sulawesi Selatan, Harmansyah yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Sulsel.
Kegiatan itu turut dihadiri pengurus Kadin, pelaku usaha, serta sejumlah unsur organisasi dunia usaha di Kabupaten Bulukumba.
Dalam sambutannya, H Andi Gunawan yang bertindak sebagai Steering Committee (SC) menjelaskan alasan pelaksanaan Muskab Kadin Bulukumba sempat mengalami keterlambatan.
Menurutnya, hal itu disebabkan belum adanya figur yang dianggap tepat untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi.
“Kita melaksanakan Muskab memang terbilang terlambat karena saya tidak melihat figur yang mampu membangkitkan Kadin pasca periode saya. Tentu kita tidak mau melihat organisasi ini mundur jika dinakhodai orang yang tidak tepat,” ujarnya.
Haji Guna, sapaan akrab H Andi Gunawan, menegaskan terpilihnya Syahruni Haris secara aklamasi merupakan aspirasi mayoritas pelaku usaha dan pedagang di Kabupaten Bulukumba.
Menurutnya, banyak pengusaha dan pedagang secara langsung merekomendasikan nama Syahruni Haris karena dinilai memiliki kapasitas, pengalaman organisasi, serta kemampuan membangun komunikasi lintas sektor.
“Kami ingin Kadin menjadi organisasi yang aktif, produktif, dan mampu melahirkan inovasi. Potensi daerah harus didorong agar mampu bersaing dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Terpilihnya Syahruni Haris secara aklamasi dinilai menjadi simbol soliditas internal organisasi sekaligus harapan baru bagi penguatan sektor usaha dan industri di Kabupaten Bulukumba. (Mad)

Komentar