DAERAH

Pansus LKPJ DPRD Takalar Kunjungi DPRD Bulukumba, Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi

Kunjungan anggota pansus LKPJ Bupati, DPRD Kabupaten Takalar, di gedung DPRD Bulukumba. (Humas DPRD Bulukumba)
Advertisement

KUMANIKA.com —  Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menerima kunjungan konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ DPRD Kabupaten Takalar, Rabu (29/4/2026).

Rombongan DPRD Takalar diterima langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025, H. Syamsir Paro.

Fraksi Golkar DPRD Bulukumba Apresiasi Opini WTP, Tapi Tetap Soroti SiLPA Rp58 Miliar

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait tindak lanjut rekomendasi Pansus LKPJ, terhadap (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

Rombongan DPRD Takalar dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Habibie Abdullah, bersama Wakil Ketua dan sejumlah anggota pansus.

Seluruh Fraksi DPRD Bulukumba Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ketua Pansus LKPJ Bulukumba, H. Syamsir Paro, menyebut kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk bertukar informasi dan pengalaman, khususnya dalam penyusunan serta tindak lanjut rekomendasi pansus.

Advertisement

“Rekomendasi Pansus LKPJ harus memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan daerah ke depan, sehingga setiap catatan strategis dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Hari Bhayangkara ke-80, Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Upacara dan Perayaan Bersama Polres

Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap pertemuan ini memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-DPRD dalam meningkatkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Diskusi berlangsung dinamis dengan pertukaran pandangan terkait mekanisme penyusunan rekomendasi, strategi pengawasan, serta evaluasi pelaksanaan LKPJ Bupati Tahun 2025.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk penguatan silaturahmi dan kerja sama antar lembaga legislatif daerah. (Mad)

Bagikan