SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advertisement Advertisement
DAERAH
Beranda / DAERAH / Pelaku Penikaman di Ujung Loe Akhirnya Ditangkap Setelah Setahun Buron

Pelaku Penikaman di Ujung Loe Akhirnya Ditangkap Setelah Setahun Buron

Polsek Ujung Loe
Pelaku penikaman akhirnya ditangkap polisi.

Kumanika.com – Setelah buron selama kurang lebih satu tahun, pelaku penikaman yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Ujung Loe akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba, Selasa (31/3/2026).

Pelaku berinisial SY alias AN (28) sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penikaman yang menewaskan IS, warga Desa Padang Loang, Kecamatan Ujung Loe.

Kapolsek Ujung Loe IPTU Rudi Adri Purwanto mengungkapkan, penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama personel Polsek Ujung Loe bersama Polsek Bulukumpa.

Perizinan Usaha Pariwisata Diperketat, Pemprov Sulsel Pastikan Kepatuhan

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Padang Loang. Dalam kejadian itu, korban mengalami empat luka tikaman hingga akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, penyidik Unit Reskrim Polsek Ujung Loe telah menetapkan satu tersangka lain, yakni UA alias ON (22). Tersangka tersebut menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 31 Januari 2025 atau empat hari setelah kejadian, dan telah menjalani proses hukum hingga divonis penjara.

Sidak SPBU, Bupati Sinjai Jamin Stok BBM Aman dan Cukup

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa SY alias AN turut terlibat dalam aksi penikaman tersebut. Namun, saat hendak diamankan, yang bersangkutan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Keberadaan tersangka akhirnya terungkap setelah ia terlibat perkelahian saling tikam di wilayah hukum Polsek Bulukumpa pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WITA. Dalam kejadian tersebut, tersangka dan lawannya sama-sama mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis.

Setelah keduanya pulih dan sepakat berdamai di Polsek Bulukumpa pada Selasa (31/3/2026), Polsek Ujung Loe yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka.

Bupati Bulukumba Dorong Pertanian Berbasis Teknologi di Tengah Ancaman El Nino

Penjemputan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Ujung Loe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai bagian belakang korban,” jelas IPTU Rudi Adri Purwanto, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, motif penikaman dipicu karena tersangka melihat rekannya, UA alias ON, dipukul oleh korban saat terjadi pertikaian.

“Pelaku mengaku tidak memiliki permasalahan sebelumnya dengan korban. Ia melakukan penikaman karena melihat rekannya dipukul,” tambahnya.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri ke wilayah Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Ia kemudian kembali ke Bulukumba pada bulan Ramadan tahun 2026 dan sempat tinggal di rumah kerabatnya di Kecamatan Bulukumpa.

Selain itu, tersangka juga mengaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa badik di area persawahan di wilayah Ujung Loe. Namun hingga saat ini, barang bukti tersebut belum berhasil ditemukan.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ujung Loe,” pungkas Kapolsek. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan

× Advertisement
× Advertisement