Zonasi Wilayah Pesisir, AZP: Pembangunan Lancar Mengabaikan Bencana

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2019 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi sulsel tahun 2019-2039.
Ketua Fraksi PAN DPRD Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki, mengatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba bisa memberikan perhatian terhadap Perda Zonasi yang telah diterbitkan. Dimana Bulukumba memiliki garis pantai sepanjang 128 kilometer.
“Saya kira ini harus menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mengupayakan Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir ini yang nantinya bisa disingkronkan dengan kewenangan provinsi maupun pusat,” ucapnya.
Menurut Andi Nain sapaan akrab Andi Zulkarnain Pangki, hal ini menjadi tantangan pemerintah daerah dalam rencana pembangunan di pesisir dan pulau yang ada di kabupaten Bulukumba.
“Saat ini kita bisa lihat faktanya jika hujan turun. Air yang ada di wilayah Pasar Cekkeng meluap dan abrasi terjadi di daerah Kelurahan Kalumeme. Ini karena tidak matangnya perencanaan yang dilakukan,” katanya.
Ia menilai jika rencana pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan pusat kuliner dan perkantoran di daerah Pantai Merpati pasti membutuhkan perencanaan agar tidak tumpang tindih dan tidak terjadi konflik kepentingan.
“Jika rencana pemerintah ini terealisasi tentunya ada kegiatan penimbunan, lalu bagaimana dengan biota laut, dan bagaimana pengaturan tentang nelayan yang bermukin disekitar pantai dan lainnya, inilah pentingnya Perda tersebut yang turunannya akan membuat perencanaan yang matang,” terangnya.
Ia mengingatkan beberapa pembangunan infrastruktur di pesisir pantai merpati yang tidak terkoordinasi dengan baik maka hasilnya tidak bermanfaat.
“Coba kita liat pembangunan aspal di pantai merpati yang tidak jelas ujungnya serta penahan ombak yang sudah rubuh, itu terjadi karena tidak memiliki perencanaan yang baik, akhirnya kan yang di rugikan masyarakat setempat,” jelasnya.
Selain itu, ke depan hal tersebut juga sangat penting untuk menjadi landasan dalam proses penyusunan rencana pembangunan menjadi lebih terintegrasi.
“Sebagai wakil rakyat saya hanya mengingatkan kepada pemerintah agar secepat mungkin memikirkan rancangan perda zonasi wilayah pesisir, ini juga hal yang baik bukanji hal negatif,” imbuhnya
Andi Nain menambahkan bahwa jika Perda telah dibuat. Maka pemerintah tidak akan repot dalam menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk menghindari pembangunan yang terkesan asal buat.
Seperti halnya pembangunan aspal serta penahan ombak yang sudah rubuh di daerah pantai merpati yang menurutnya tidak memiliki perencanaan yang baik
“Jadi saya hanya kembali mengingatkan kepada pak Bupati untuk tidak asal dalam membangun tapi betul-betul memikirkan perencanaan jangka panjangnya,” pungkasnya.
Reporter: IKM