Tolak Omnibus Law Mahasiswa Duduki Kantor DPRD Bulukumba, Fraksi PKB: Kami Pro Rakyat

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melanjutkan aksi unjuk rasa, menduduki kantor DPRD Bulukumba, Rabu (7/10/2020).
Mereka menggelar aksi gabungan terkait penolakan tentang Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (7/10/2020).
Mereka meminta seluruh anggota DPRD Bulukumba untuk menolak penuh RUU yang disahkan beberapa waktu lalu.
Tak sampai disitu, mereka juga meminta untuk mendukung pengujian yudisial atas pengesahan suatu UU oleh Eksekutif dan Legislatif (yudisial riview) ke badan Yudikatif dalam hal ini Mahkamah Konstitusi.
Anggota DPRD Bulukumba yang menemui massa aksi, Fahidin yang merupakan koordinator penerima aspirasi mengaku bakal pro terhadap rakyat.
“Kami akan pro kepada rakyat. Tapi keinginan untuk melakukan penolakan memiliki mekanisme yang panjang. Tapi Akan kita suarakan secara bersama,” katanya kepada demonstran.
Dirinya bersama Abdul Kaab menyebutkan akan menampung aspirasi tersebut dan menyampaikan ke Ketua DPRD Bulukumba.
“Kami bersama pak Kaab tidak bisa mengambil suatu keputusan, karena kami di DPRD ada mekanisme kolektif kolegial. Itu tata tertibnya,” jelasnya lagi.
Adapun untuk penolakannya, ia mengatakan bahwa pihaknya tak serta bisa melakukan itu. Legislator Fraksi PKB tersebut perlu menganalisa UU yang telah disahkan.
“Tentu kita akan melakukan analisa, kita akan mempelajari baik-baik dulu. Setelah semua mekanismenya dijalankan baru kami menyampaikan aspirasi ke Asosiasi DPR se-Indonesia,” papar Fahidin.
Diketahui sebelum bertolak ke DPRD Bulukumba, dihari yang sama, mereka juga menggelar demonstrasi di Tanah Kongkong, Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang diwarnai aksi bakar ban.
Mereka menuntut Undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah beberapa waktu lalu tersebut agar dicabut.
Hal itu lantaran UU Cipta Kerja tersebut bukannya memihak, namun dinilai malah mencederai masyarakat secara umum.
REPORTER: Sahi Alkhudri