Tipu Daya BNN Gadungan, Bawa Kabur Uang Setelah Hohohihi Dengan PSK

KUMANIKA.com – Aksi kejahatan seorang pemuda inisial AN (28) terhenti ditangan Satuan Reskrim Polresta Palangka Raya, Kalimantan Timur. Setelah berhubungan badan dengan seorang pekerja seks komersial (PSK).
Tak hanya berhubungan badan dengan AH. AN pun membawa kabur uang tunai milik korban senilai Rp 1 juta rupiah yang berada dalam tas. Kala itu korban sedang ganti pakaian..
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan AN mampu memperdayai AH (26), setelah mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Todoan Agung Gultom, kejadian itu berawal saat warga Jalan G Obo, Palangka Raya ini masuk ke warung kopi di kawasan Jalan Mahir Mahar.
“Setelah bertemu, terjadi negosiasi dengan korban untuk berhubungan badan,” kata Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu (20/6/2020).
Usai mengambil uang, menurut dia, pelaku kemudian kabur, hingga akhirnya korban melaporkan pelaku kepolisian.
Tak cukup lama setelah korban melaporkan AN di Polisi. Anggota Satuan Reskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku di kediamannya pada Kamis (17/6/2020) lalu.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palangka Raya namun setelah itu hanya dikenakan wajib lapor karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Dalam proses penangkapan pelaku, Polresta Palangka Raya melibatkan personel dari anggota BNN Provinsi Kalteng karena adanya pengakuan dari pelaku, tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata bukan.
“Jadi tak hanya pengakuan sebagai anggota BNN saja tetapi juga ditindaklanjuti soal kasus pencurian yang ia lakukan,” jelasnya.
Todoan meminta peristiwa ini menjadi pelajaran untuk masyarakat, jika menemukan hal-hal seperti ini, agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. (**)