Tingkatkan Keindahan Kota, Satpol PP Bulukumba Lakukan Penertiban PKL

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar sejumlah titik di Kabupaten Bulukumba membuat keindahan kota terganggu.
Selain menggangu keindahan kota, kehadiran para PKL yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar yang diperuntukan untuk para pejalan kaki juga membahayakan bagi pengendara yang melintas.
Kepal Seksi Pengawasan dan Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bulukumba, Munir, yang dikonfirmasi dilokasi penertiban mengatakan jika penegakan disiplin tersebut dilakukan setelah sebelumnya Satpol PP memberikan surat teguran kepada pedagang.
“Penertiban ini yang kedua kita lakukan, sebelumnya kita sudah memberikan teguran untuk para PKL yang berjualan di atas trotoar dan yang menggunakan badan jalan,” katanya, Selasa, 18 Januari 2021.
Munir mengaku jika penertiban yang dilakukan pihaknya berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang penertiban umum dan ketentraman masyarakat demi menjaga keindahan kota.
“Jadi penertiban yang dilakukan berdasarkan pada Perda yang ada. Trotoar tidak boleh digunakan untuk bergadang, karena sebagaimana fungsinya trotoar itu untuk pejalan kaki,” terangnya.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP Bulukumba tersebut dilakukan dibeberapa titik di Kota Bulukumba seperti Jalan Sultan Hasanuddin tepat didepan Mesjid Islamic Center Dato Tiro dan Jalan Sam Ratulangi.
“Penertiban yang ketiga nanti akan kita lakukan lagi dan kita akan tindak tegas jika masih ditemukan banyak PKL yang berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan,” pungkasnya.
Reporter: NDA