Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

BULUKUMBA– Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengamankan AS (27) warga Desa Bonto Tangnga Kecamatan Bonto Tiro. Ia menjadi terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Bulukumba, Selasa (12/4/22).
AS diamankan oleh tim Resmob Polres Bulukumba lantaran telah diduga melakukan pencurian satu unit Sepeda Motor Yamaha N-Max warna Putih milik Muh Emil warga asal Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
Muh Emil sebelumnya telah melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya pada Minggu 10 April 2022 sekitar pukul 01.30 wita di Mapolsek Bonto Bahari Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, membenarkan jika tim Resmob Bulukumba bersama unit Reskrim Polsek Bonto Bahari yang di bantu oleh personel Polsek Bangkala Polres Jeneponto, telah berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Bulukumba.
AKP Yusuf menambahkan bahwa dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Yamaha N-Max warna putih diamankan di Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto sekitar pukul 16.00 wita.
“Selain sepeda motor, kami juga amankan 1 pucuk senjata AirShoft gun merek Colt Defender, 6 buah tabung gas Airshoft gun merek amo, 1 buah tas samping warna hitam, 1 unit alat patroli securty digital merek JWM, 1 (satu) buah dompet kulit warna merah dan 1 buah STNK motor milik korban,” jelasnya.
Berasarkan pengakuan AS, ia mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk kedalam teras rumah dan mengambil kunci motor korban yang kemudian membawa sepeda motor milik korban.
“Terduga Pelaku juga menerangkan bahwa 1 pucuk senjata jenis airsoftgun beserta tas dan isinya ia dapatkan di Kota singkawang Prov Kalimantan Barat setelah dipulangkan dari Negara Malaysia yang kemudian dibawa sampai ke Bulukumba,” ungkap AKP Yusuf.