Terlibat Narkoba, Pria Bercambang di Bulukumba Tertangkap Polisi

BULUKUMBA, KUMANIKA.com – HR (33), pria berwajah cambang tertangkap aparat kepolisian unit Narkoba di Jalan Talle-talle, Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (24/6/2020).
Penangkapan terhadap warga Desa Tammatto, Kecamatan Ujung Loe tersebut atas kepemilikan satu sachet narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,56 gram.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, mengatakan penangkapan terhadap HR berkat laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Topanda.
“Setelah kami menerima laporan, tim Satuan Narkoba langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan langsung melakukan penyergapan terhdap terduga,” kata AKP Hambali Makka.
Di lokasi petugas menggeledah terduga pelaku. Barang bukti narkoba ditemukan dalam bungkusan rokok surya yang disembunyikan dibalik saku celana Hamzah.
Dihadapan petugas, pria yang telah beristri empat kali itu mengaku jika barang haram tersebut dibeli dari salah seorang pria SY.
“Pengakuan terduga barangnya dibeli seharga Rp1.250 ribu. Pelaku sudah di Polres untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” demikian dia. (*)