Terkuak, Pedagang Buka-bukaan Soal Pungli Kepala Pasar Sentral

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pungutan liar (Pungli) terhadap pedagang pasar yang diduga di lakukan oleh Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Amir.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Fahidin HDK, mempertanyakan langsung kepada kepala pasar atas pungli yang terjadi di pasar sentral Bulukumba.
Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Amir membantah tudingan atas pungli sebesar Rp3 juta yang terjadi di Pasar Sentral. Dimana para pedagang dimintai biaya pembangunan pagar Pasar Sentral Bulukumba.
“Kami tidak melakukan pungli, kami hanya melakukan penagihan untuk pembayaran SKRD,” katanya di hadapan anggota DPRD.
Bantahan tersebut ditepis salah satu pedagang, H Husain, yang menyampaikan jika bantahan yang dilakukan Kepala Pasar Setral, Amir, itu tidak benar.
“Jangan ajari saya bohong pak, saya ini sudah tua, katakanlah yang sebenarnya,” katanya disaat RDP di ruang Komisi B DPRD Bulukumba.
Ia menjelaskan jika saat itu dirinya di minta untuk membayar uang pagar sebesar Rp3 juta. Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhinya sehingga dirinya diminta untuk mencicil sebesar Rp300 ribu perbulannya.
“Karena saya tidak memiliki uang sebesar 3 Juta saat itu maka saya di minta untuk di cicil sebesar Rp300 ribu perbulan,” ucapnya.
Reporter: IKM