BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bulukumba mendesak pihak penegak hukum, baik Polres Bulukumba maupun Kejaksaan Negeri Bulukumba, menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi yang ditangani.
Ketua Umum PMII Cabang Bulukumba Alfian Hardani mengatakan ada sejumlah kasus dugaan korupsi ditangani kepolisian dan kejaksaan yang belum tuntas, salah satunya adalah proyek pembangunan Jembatan Muara Sungai Bialo yang merugikan negara.
“Awal 2021 ini menjadi momentum tepat untuk kepolisian dan kejari di Bulukumba menuntaskan perkara-perkara dugaan korupsi yang mangkrak penanganannya,” kata Alfian, Jum’at (22/1/2021).
Menurut fian sapaan akrab dari Alfian Hardani, penanganan kasus proyek Jembatan Muara Sungai Bialo yang masih terus berlanjut hingga saat ini seharusnya tidak menjadi penghalang dari penegak hukum untuk menetapkan tersangka.
“Saya meminta kepada pihak penegak hukum agar sekiranya ada kejelasan terkait kasus korupsi jembatan bialo, ini jelas bahwa telah di temukan kerugian negara tapi belum menunjukkan adanya kejelasan. Kejelasan suatu perkara menjadi keharusan publik atau masyarakat”, jelasnya
Alfian yang mengenyam pendidikan di Stimik Bina Adinata Bulukumba mengakui penyelidikan dan penyidikan sebuah perkara dugaan korupsi membutuhkan waktu, namun publik juga membutuhkan penjelasan sejauh mana proses penanganan perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum.
“Jadi, harus ada kejelasan secara detail, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, kapan kasus tersebut dituntaskan,” tegas Alfian
Alfian mengatakan dengan adanya kejelasan sejauh mana penanganan proyek Jembatan Muara Sungai Bialo tersebut, maka masyarakat Bulukumba bisa menilai kinerja aparatur penegak hukum, baik di kepolisian maupun Kejaksaan.
“Artinya kita tidak boleh menutup mata terkait hal ini, seolah-olah kasus ini bak hilang begitu saja di telan bumi”, ujarnya
Kami akan terus mengawal penanganan kasus korupsi jembatan bialo yang telah merugikan negara millyaran rupiah dan Kami juga berharap agar segera dilimpahkan ke pengadilan” Tutup Alfian.
Diketahui, Jembatan yang terletak di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu itu telah menelan anggaran sebesar Rp10,5 miliar untuk tahap awal dan untuk tahap kedua kembali dialokasikan sebesar Rp9 miliar.
Reporter: Ihsan Makkaraja