Terkait Gaji ASN yang Belum Dibayar, Zulkiflie Minta Pengertian

KUMANIKA.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba belum membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk bulan Januari 2022. Baru kali ini, gaji Aparatur Sipil Negara belum dibayar.
Selain PNS, gaji anggota DPRD Bulukumba juga belum dibayar. Salah satu penyebabnya adalah perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Anggota Komisi C DPRD Bulukumba, Zulkiflie Saiye, mengakui hal tersebut. Hingga 16 Januari 2022, belum ada pencairan sama sekali.
Menurut Zulkiflie, hal tersebut disebabkan kekosongan jabatan. Sementara ini, proses pengisian jabatan masih berjalan, dalam rangka perampingan OPD yang berlaku efektif pada awal Januari 2022.
“Jadi ini bukan kesalahan siapa-siapa. Kita harus mengerti,” kata Zulkiflie Saiye saat di gedung DPRD Bulukumba.
Seperti diketahui, Pemkab dan DPRD Bulukumba menyepakati perampingan OPD. Dari jumlah sebanyak 36, dipangkas menjadi 27 OPD. Perampingan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bulukumba, beberapa daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama.
“Kondisinya sama dengan kita, gaji belum terbayarkan,” ujar Zulkiflie Saiye.
Anggota DPRD Bulukumba dari fraksi PDIP ini juga menambahkan, proses pengisian jabatan tersebut memengaruhi Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangani pejabat berwenang. Termasuk bendahara daerah yang juga masih kosong.(*)