Tepati Janji, Ketua DPRD Sampaikan Penolakan UU Cipta Kerja Masyarakat Bulukumba ke Jakarta

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, H Rijal menepati janjinya ke Jakarta untuk meneruskan aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu terkait penolakan UU Cipta Kerja di DPR RI.
Aspirasi masyarakat Bulukumba yang dibawah oleh H Rijal diterima di ruang aspirasi DPR RI oleh Kasubag Persuratan Sekretaris DPR RI.
“Hari ini kami berada di DPR RI, dimana apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan semua sudah kami tindaklanjuti,” kata H Rijal, Selasa (13/10/2020).
“Dan hari ini kami menyerahkan ke Sekjen DPR RI dan insya allah kami tinggal menunggu petunjuk terkait dengan tindaklanjut UU Cipta Kerja tersebut,” kunci H Rijal.
Sebelumnya diberitakan, Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terkait penolakan Undang Undang Cipta Kerja membuahkan hasil, Kamis (8/10/2020).
Pasalnya, secara keseluruhan anggota DPRD Bulukumba menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja tersebut. Hal ini disampaikan langsung ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal dihadapan ratusan massa aksi.
“Kami secara tegas menolak Rancangan Undang Undang menjadi Undang Undang Cipta Kerja tersebut yang telah disahkan oleh DPR-RI,” tegas H Rijal.
Ia berjanji hasil rekomendasi penolakan itu akan disampaikan langsung kepada pimpinan negara, termasuk para anggota legislatif di Jakarta.
“Kalau perlu saya sendiri yang terbang ke Jakarta membawa rekomendasi ini,” janjinya.