Tembus 100 Kasus Covid-19, Pemkab Bulukumba Berlakukan Pembatasan Bersyarat

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setelah dalam rentetan sepuluh hati terakhir, lonjakan kasus positif di Bulukumba terus terjadi.
Bahkan Kamis 25 Juni 2020, Bulukumba mencetakkan rekor harian penambahan dengan lonjakan sebanyak 25 kasus baru paparan virus corona, dimana didalamnya terdapat satu pasien meninggal yang diketahui asal kecamatan Kindang.
Dan Jumat 26 Juni 2020 kembali seorang pasien positif covid-19 asal Kelurahan Loka, kecamatan Ujung Bulu meninggal dunia di RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba.
Hingga saat ini total kasus di Bulukumba mencapai 100 kasus ,dimana 3 meninggal dunia, 20 sembuh, dirawat 55 dan isolasi mandiri 22 orang.
Melihat hal tersebut, Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto yang saat ini mengambil alih jabatan ketua Gugus pasca isolasi diri Bupati, A.M. Sukri Sappewali yang menunggu hasil tes swabnya, dalam rapat evaluasi meminta seluruh jajaran bisa lebih optimal lagi sosialisasi untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan.
Hal penting dalam rapat, ada dua point yang disepakati diantaranya, adalah pemberlakukan pembatasan bersyarat dimana toko, warung warkop, cafe wajib mematuhi standar ptotokol kesehatan dengan menyiapkan alat cuci tangan, alat pengukur suhu badan, tamu/pengunjung dan pelayan wajib memakai masker serta pelayan wajib menggunaan face shield atau alat pelindung wajah.
Bila ada toko,warung ataupun cafe yang sudah diberi teguran sebanyak dua kali tapi tetap melanggar maka tempat usahanya akan ditutup.
Demikian juga pasar, setiap pedagang maupun pembeli wajib memakai masker bila ada pedagang atau pembeli yang tidak memakai masker maka akan diminta kembali dan tidak boleh melakuka transaksi jual beli didalam area pasar.
Begitupun kawasan Wisata Bira yang baru saja dibuka ,bila nantinya masih ada lapak pedagang ,warung atapun tempat pengibapan yag tidak mampu mematuhi standar prokol kesehatan yang diminta maka kawasan wisata Bira akan kembali ditutup.
Uji coba pemberlakuan secara bersyarat ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, bila kasus covid grafiknya stagnan ataukah justru meningkat maka pengajuan PSBB akan dilakukan.
“Untuk sementara pemberlakukan pembatasan bersyarat selama 14 hari bila angkanya tetap sama atau malah meningkat kita akan lakukan PSBB,” jelas Wabup Tomy Satria kepada awak media.