Tawaran Damai Ditolak, Anggota DPRD Wajo Akan Lapor Penyebar Rekaman CCTV

Wajo, Kumanika.com– Anak anggota DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya ditetapkan sebagai tersangka usai CCTV yang merekam dirinya menendang hingga memukul juru parkir (jukir) Suwardi viral.
Upaya damai yang diajukan putra Zainuddin Ambo Saro itupun ditolak oleh pihak keluarga korban penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Kini Zainuddin Ambo Saro mengaku akan melaporkan penyebar CCTV penganiayaan ke polisi terkait UU ITE.
“Aan sudah ditangani pihak berwajib. Namun banyak keluarga datang ke rumah untuk mencoba melaporkan kembali terkait UU ITE karena menyebar CCTV,” ujar Zainuddin Ambo Saro.
Zainuddin mengatakan, pihak keluarganya sudah memberikan pertimbangan bahwa CCTV hanya bisa disebar jika penyidik yang meminta.
Namun pada kasus anaknya, CCTV disebarkan tanpa seizin pihak berwenang.
“Akhirnya keluarga saya banyak sekali di-bully. Netizen kurang enak caranya berbicara dan tidak tahu persoalan sebenarnya. Siapa yang menyebar video itu mau dilaporkan ke polisi,” sebutnya.
Zainuddin menambahkan, pihaknya akan melaporkan hal itu dalam waktu dekat. Sembari menunjuk kuasa hukum yang akan menangani kasus anaknya.
“Cuman saya tunggu dulu keluarga saya. Tapi akan dilaporkan dalam waktu dekat, sambil koordinasi sama pengacara,” jelasnya.
Sebelumnya, keluarga korban, Suwardi menolak berdamai pasca-kasus penganiayaan yang dialaminya tersebar di media sosial.
Dalam video di media sosial yang viral terkait aksi kekerasan seorang pria terhadap tukang parkir di depan Toko retail peralatan rumah tangga MR.DIY.
Aksi kekerasan itu pun terjadi di Kota Sengkang, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamtan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, (Sulsel).
Dalam video yang beredar, terlihat tukang parkir itu sedang mendorong mobil salah satu pengunjung karena mogok.
Namun tak lama kemudian, pelaku datang dan menendang korban hingga terpental dan oleng.