Tahun 2020, Disperindag Bulukumba Gagal Capai Target PAD Retribusi Pasar

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2020 lalu.
Gagalnya Disperindag Bulukumba mencapai target PAD retribusi pasar dikalim sebagai dampak dari Covid-19.
Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian, Idham Umar yang dikonfirmasi menerangkan jika ditahun 2020 lalu. Disperindag ditargetkan mendapatkan PAD sebesar Rp.4.201.926.800. Namun tergat tersebut tidak mampu direalisasikan.
“Untuk tahun 2020 realisasi PAD sebesar Rp.2.308.409.000 dari target Rp.4.201.926.800 atau hanya terealisasi sebesar 55 persen,” ungkapnya ke Kumanika.com. Kamis, 25 Februari 2021.
Tak hanya itu, Idham menambahkan bahwa di tahun 2020 target PAD tidak tercapai merupakan hal yang wajar. Karena, hari operasional sejumlah pasar berkurang dari seperti biasanya.
“Tahun 2020 karena Covid-19 sehingga banyak pasar dikurangi hari oprasionalnya. Itu berlangsung kurang lebih 3 bulan jadi wajar kalau target PAD tidak tercapai,” terang Idham.
Ditahun 2021 ini, target PAD Disperindag naik dari Rp.4.201.926.800 menjadi Rp.4.587.028.500. Idham berharap target tersebut bisa terealilasi seiring penormalan hari operasional pasar.
“Kita berharap semoga di tahun 2021, penyebaran covid-19 berkurang dibanding 2020, sehingga tdk ada pengurangan jadwal hari pasar dan target bisa tercapai,” pungkasnya.
Reporter: NDA