Soal Pansus, Dewan Minta Kades Tak Usah Risih Diawasi

BULUKUMBA, KUMANIKA.com–Guna menguatkan fungsi pengawasan, DPRD Bulukumba telah membentuk Tiga Pansus, yakni Biaya Operasional Kesehatan (BOK), bantuan sosial (bansos), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
Hanya saja, pembentukan Pansus itu mendapat protes dari 109 Desa di Bulukumba, bahkan baru-baru ini, ratusan kepala desa menggeruduk kantor DPRD Bulukumba, mempertanyakan pembentukan Pansus BLT ADD.
Legislator Golkar, Juandy Tandean, meminta para kepala desa untuk tetap tenang. Pasalnya, pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamatkan oleh undang-undang.
“Jika anda benar, tak perlu risih. Hanya orang bersalah yang takut diawasi,” kata Juandy.
Olehnya Juandy berharap, agar para kepala desa bisa kooperatif. Pasalnya, aksi kepala desa menolak pansus hanya membuat masyarakat semakin curiga
“Kita harus saling mendukung, karena ini fungsi pengawasan DPRD, pansus ini dibentuk atas masukan dan aspirasi masyarakat juga,”katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Bontonyeleng, Andi Mauragawali, yang ikut dalam aksi di DPRD menegaskan jika pihaknya tidak risih dengan pembentukan Pansus DPRD, hanya saja dasar pembentukan Pansus BLT oleh DPRD tidak berdasar kajian akademis dan hukum. Pasalnya, urgensi pembentukan pansus melihat dari kasus atau peristiwa luar biasa di masyarakat.
“Kejadian luar biasa dalam penyaluran BLT ini? Jadi kami tidak takut berhadapan hukum, jika benar ada kades yang menyelewenagkan kita siap bertanggungjawab. Jadi yang koar-koar ada penyimpangan, mohon maaf kan adalah orang-orang yang kalah di Pilkades kemarin, sehingga ini digeneraliasi masalah ini adalah masalah yang luar biasa,”jelasnya.