Soal Anggaran SK Guru P3K, Pangerang Hakim: Pembangunan Jembatan Bialo Bisa Ditunda

KUMANIKA.com— Puluhan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mendatangi gedung DPRD Bulukumba, Kamis (19/5/2022).
Mereka mengadukan nasib yang hingga saat ini belum memperoleh surat keputusan (SK) dari Pemkab Bulukumba, terkait pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan
status P3K. Sebelumnya, lebih dari 800 guru dinyatakan lulus dalam seleksi P3K tahun 2021.
Koordinator guru P3K, Irfan bersama puluhan guru P3K, meminta anggota DPRD Bulukumba agar ikut membantu terkait dengan SK pengangkatan mereka.
Anggota DPRD Bulukumba, HA Pangerang Hakim (F-PPP) yang menerima aliansi guru P3K tersebut, memastikan aspirasi mereka akan segera ditindaklanjuti dan mengundang sejumlah instansi terkait.
“Kami berencana mengundang Diknas, Inspektorat, Keuangan, BKPSDM, serta Bagian Hukum untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat,” kata Pangerang Hakim.
Ia menerangkan, SK pengangkatan guru P3K belum diterbitkan karena terbentur anggaran. Saat ini tidak ada anggaran yang tersedia di APBD 2022. Politisi dari PPP itu sempat mengingatkan jika anggaran pembangunan jembatan Bialo, senilai Rp20 Miliar, bisa dibatalkan.
“Apa bedanya dengan anggaran jembatan Sungai Bialo Rp20 Miliar, bisa dihentikan. Meski sudah ditetapkan, namun karena ada yang urgent, maka APBD bisa diubah,” jelas Pangerang Hakim.
Muhammad Bakti yang juga anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Gerindra menyampaikan hal senada dengan Pangerang Hakim. “Masalah P3K tidak bisa ditunda, lebih baik yang lain yang ditunda. Kalau begini terus tidak ada penyelesaian. Sudah tahu akan menerima P3K, ya disiapkan anggarannya,” terang Muhammad Bakti.(*)