Setelah Dinas PUTR Sulsel, Rumah Agung Sucipto Digeledah KPK

MAKASSAR, KUMANIKA.com– Setelah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Sulsel. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kediaman Agung Sucipto di Kota Makassar.
Penggeledahan rumah milik Direktur PT Agung Perdana Bulukumba ini dijaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap, Rabu, (3/3/2021). Rumah berukuran tiga lantai ini mulai digeledah KPK sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.50 Wita.
Penggeledahan itu dilakukan bersamaan dengan ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Gubernur Sulsel. Dari kediaman Agung Sucipto, tim KPK terlihat membawa satu koper yang diduga berisi bukti-bukti perkara.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Rumah Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Jabatan Sekretaris Dinas PU, serta kantor Dinas PUTR Sulsel.
Agung Sucipto yang merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat.
Agung memberikan suap kepada Nurdin melalui Edy untuk mendapatkan proyek tahun 2021 dan tahun 2022. Agung ditangkap KPK usai melakukan transaksi suap dengan Edy di RM Nelayan Makassar.
Redaksi