Seorang Polwan di Bulukumba Alami KDRT, Kini Pelaku Diamankan

BULUKUMBA, KUMANIKA.com – Seorang Polisi Wanita (Polwan) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AT (24 tahun) melaporkan sang suami HR (28 tahun) atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
HR sendiri merupakan oknum sekretaris lurah di Kecamatan Ujung Bulu. Berdasarkan informasi sementara, kekerasan tersebut terjadi setelah mereka beradu mulut.
kejadian ini bermula saat AT baru saja pulang dari kegiatan serah terimah Kapolsek, di Mapolres Bulukumba, beberapa waktu lalu. AT lantas kembali ke rumahnya untuk menjemput anaknya yang masih balita.
Setibanya di rumah, korban dan pelaku bertengkar hebat. Pelaku lalu emosi kemudian melempar korban menggunakan toples hingga mengenai bagian paha korban.
“Korban tak terima, ia lalu melempar balik pelaku dengan toples yang sama dan mendarat di dada pelaku,” jelas Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Bripka Ajis Safri, Raby (17/6/2020).
“Setelahnya, pelaku menampar korban saat pertengkaran mulut keduanya terjadi,” katanya menambahkan.
Akibat tamparan itu, bibir AT pecah dan mengalami pendarahan. Korban lanjut dia, masuk ke kamarnya dan diikuti oleh HR.
Saat masuk ke dalam kamar, pelaku sempat membujuk korban dengan cara memeluknya dari arah belakang. Namun korban meronta keluar dari rumah lalu kemudian pergi menggunakan mobil.
“Korban sempat menghubungi ibunya untuk datang, namun sang ibu korban tidak memiliki kendaraan saat itu,” tambah Bripka Ajis Safri.
Saat proses pemeriksaan, korban mengaku mendapatkan tindakan penganiayaan dari HR bukan kali pertama saja. Kini, Unit PPA Polres Bulukumba sementara mendalami kasus ini. (**)