BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba akhirnya mengamankan tiga pelaku pengeroyokan Personel Korem 132 Tadulako Kodam 13 Merdeka, Kamis,(11/03/2021) kemarin.
Dalam serangkaian penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob Polres Bulukumba akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MF (18) warga jalan Abdul Karim
Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto mengatakan jika pelaku MF (18) ini di amankan di Jalan Atletik Kota Pare-Pare pada Selasa tanggal 09 Maret 2021 sekira Pukul 20.30 wita.
Proses penangkapan yang dipimpin Oleh KBO Reskrim Polres Bulukumba Ipda Muh Dasri bersama Kanit Pidum Polres Bulukumba Ipda Daniel Junwaldi Mp Nainggolan dan Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Ardiman A Yacob.
“Setelah MF kami tangkap, kemudian di interogasi dan mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap Serda Alfha Rabhi bersama dua orang rekannya pada Kamis, 4 Maret 2021 lalu,” ungkap AKP Bayu.
Dari pengakuan MF, Unit Resmob kemudian mengejar dua rekannya yakni AN dan HE di Kabupaten Gowa. Namun para pelaku mengetahui jika rekannya berhasil tertangkap dan kedua pelaku sudah kabur dari tempat persembunyiannya.
“Berdasarkan informasi pihak keluarga dari salah satu terduga pelaku bahwasanya kedua pelaku berada di BTN Nayla Regence Kelurahan Balang-balang Kec.Bontomarannu, Kabupaten Gowa, sehingga kemudian Unit Resmob Polres Bulukumba langsung menuju ke sasaran untuk menjemput kedua terduga pelaku,” ujar AKP Bayu.
Kedua terduga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti 1 (satu) bilah parang yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan.
AKP Bayu mengatakan jika kejadian Penganiayaan terhadap Serda Alfha Rabhi menjadi korban pengeroyokan sekelompok pria misterius di Jalan Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis, (4/3/ 2021) sekitar pukul 22.45 Wita.
“Saat korban sedang mengendarai sepeda motor dan melintas didepan Warkop zaki tiba-tiba terduga pelaku AN dari samping kiri memarangi korban dengan menggunakan sebilah parang,” jelasnya.
Lanjut Bayu mengatakan jika korban mengalami luka robek pada lengan tangan kanan, pelaku MF juga melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 4 kali dan HE melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban secara berulang-ulang menggunakan kepalan tangan yang mengenai pada bagian muka korban.
“Ke tiga terduga pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya akan lakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan,” tutup AKP Bayu.
Reporter: IKM