Satgas Covid-19 Bulukumba Respon Tudingan Positif Buatan Keluarga Pasien Meninggal

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Bulukumba memberikan klarifikasi terkait surat terbuka yang viral di media sosial dari Hasanuddin Hamid, anak pasien Covid-19 yang meninggal, Jumat (26/6/2020) lalu.
Dalam surat terbuka tersebut, Hasanuddin Hamid melempar 13 poin pertanyaan yang ia rasa ganjil bahkan menyimpulkan mendiang ayahnya positif buatan pasca meninggal dan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Mediang ayahnya juga telah dimakamkan sesuai standar Protokol Covid-19.
Lihat Surat Terbukanya: Klik Disini!
Melalui Kadis Kesehatan Bulukumba, dr Wahyuni, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menceritakan kronologi pada Jumat 26 Juni tersebut. Ia mengaku salah satu anak almarhum, Tati merupakan staf di Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pukul 09.00 Wita, Tati menelpon ke dirinya bahwa swab sang ayah sudah diambil dan pasien dalam kondisi kritis.
Seketika itu, dr Wahyuni menghubungi penanggungjawab laboratorium RS Wahidin, Makassar via Whatsapp untuk segera mempercepat pemeriksaan swabnya.
Pukul 10.20, hasilnya positif dan ia meneruskan kabar itu ke anak almarhum.
“Jadi memang karena Informasi yang cepat disampaikan, dan informasi itu nyambung cepat ke RS Wahidin. Kami minta perlakukan khusus,” jelas dr Wahyuni, Senin (29/6/2020).
Sementara untuk surat keterangan kematian, menurut dr Wahyuni ada prosedur khusus yang harus dilalui sebelum mengeluarkan surat itu.
Namun kata dia, akan segera mengeluarkan dan memberikan surat itu kepada keluarga korban.
“Adapun untuk surat keterangan positif covid-19, kami sudah perlihatkan buktinya,” lanjut dia.
“Untuk keterlambatan penyemprotan atau disinfeksi, itu karena hanya dua tim yang bergerak sementara permintaan banyak sekali. Sabtu sore, kami ingin melakukan disinfeksi di kediaman almarhum, tapi pihak keluarga menolak,” papar dia.
Adapun untuk tracking kontak, ia menjelaskan telah melakukan upaya tracking dengan melalui pendekatan pola persuasif.
“Kami pernah mencoba datang ke keluarga almarhum, namun tidak diterima. Intinya tim swab kami siap, tergantung kesiapan mereka,” jelasnya lagi.
dri Wahyuni juga menegaskan bahwa tidak ada register yang berubah, hal itu karena jelas nomor urut, angka, nama dan NIK pasien.
“Sebelum melakukan pengambilan swab sudah ada nomor register kemudian akan diinput melalui aplikasi. Terkait nomor, sampai di wahidin, ada pengelolaan spesimen khusus, disimpan dalam satu wadah, di jaga kualitasnya. Sampai di kirim, dijamin kualitasnya, termasuk keamanannya,” tambahnya lagi.
“Terkait klaster, sekarang dengan bertambahanya kasus yang ada di bulukumba, kami agak susah mengkategorikan soal itu,” jelas dr Wahyuni.
Selain itu, Direktur Rumah Sakit Bulukumba, dr Rajab menyebutkan enam jam pemindahan almarhum pasien tak menjadi masalah.
“SOP yang ada pada literatur pendapat dari pakar, bisa empat jam, 8 jam, 12 jam. Yang kami terapkan ke almarhum pasien, 6 jam lebih,” tuturnya.