Sat Narkoba Polres Bulukumba Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menetapkan oknum polisi berinisial AH sebagai tersangka.
“Sudah ditahan”. Tegas Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Mapolres Bulukumba, Kamis 14 Januari 2021.
Meskipun oknum Polisi yang telah berpangkat Aipda ini, saat diamankan mengaku bahwa barang bukti 2 paket sabu merupakan milik rekannya yang diketahui berinisial AR.
AR pun berhasil diamankan saat itu. Namun, berdasarkan pengakuan AR paket sabu tersebut ia dapatkan dari oknum polisi inisial A yang bertugas di Polsek Bontobahari.
Hambali Makka tidak berkomentar banyak mengenai keterlibatan oknum polisi berinisial Aipda A ini dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut.
“Pokoknya untuk informasi itu lewat satu pintu! Yakni melalui Kapolres Bulukumba, titik. Ujar Hambali.
Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta juga membenarkan bahwa anggotanya yang bertugas di Polsek Bontobahari itu terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Sudah,” singkat AKBP Gany saat dikonfirmasi soal keterlibatan Aipda A yang ditetapkan sebagai tersangka kasus sindikat narkoba.
Reporter: NDA