Sambil Bakar Ban, Mahasiswa Bulukumba Teriakkan Tolak UU Cipta Kerja

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba menggelar aksi gabungan terkait Undang-undang Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).
Aksi yang digelar di perempatan jalan Sungai Teko, kelurahan Tanah Kongkong, Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tersebut diwarnai aksi bakar ban.
Mereka menuntut Undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah beberapa waktu lalu tersebut agar dicabut.
Hal itu lantaran UU Cipta Kerja tersebut bukannya memihak, namun dinilai malah mencederai masyarakat secara umum.
“Kami meminta UU Cipta Kerja dicabut. Pengesahan tersebut mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) massa Aksi HMI Bulukumba, Aslam.
Ia menilai hati nurani anggota DPR RI dan Pemerintah sudah mati dengan mengesahkan UU tersebut.
Hal senada disampaikan orator PMII Bulukumba, Furkan. Menurutnya, DPR dan pemerintah keliru mengambil kebijakan.
“Dengan itu, kami Meminta diberikan dukungan penuh oleh masyarakat untuk menyuarakan hak-hak kami. Kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, harus lebih penting dari apapun,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, aksi demonstrasi tersebut masih berlangsung. Puluhan mahasiswa ini melanjutkan aksinya ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.