Samakan Presepsi, Diskominfo Bantaeng Kembali Gelar Rakor PPID

BANTAENG, KUMANIKA.com– Setiap warga negara berhak untuk melihat dan mengetahui informasi publik. Hal itu menjadi dasar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi.
Rapat dengan melibatkan kurang lebih 107 orang yang berasal dari SKPD, Perusda, Lurah dan Desa se-Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 dibuka Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin didampingi Kapala Diskominfo SP Bantaeng, H Subhan, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.
Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, mengatakan bahwa rapat koordinasi yang digelar sangat strategis agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat. Dimana kegiatan guna menyamakan langkah koordinasi dalam pelaksanaan pengelolaan informasi publik oleh PPID.
“PPID menjadi saluran yang tepat untuk mendapatkan informasi, dari tingkat SKPD sampai pada tingkat Desa. Ini dapat menghindarkan masyarakat mendapatkan informasi yang tidak tepat dan berujung pada kesalahpahaman,” ucapnya.
Sahabuddin juga menambahkan bahwa PPID menjadi sangat penting sebagai wadah menyamakan persepsi, agar informasi yang didapatkan betul-betul valid dan dapat dipercaya serta tidak termasuk kategori berita hoax.
Setelah pembukaan secara resmi, Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan singkat oleh Kepala Dinas Kominfo SP, terkait dengan informasi publik, dan bertindak selaku moderator yakni Kepala Bidang Humas, Komunikasi, dan Informatika Diskominfo SP, Andi Sukmawati.
Reporter: Ayezzah