Rampas HP Bermodus COD, Muliadi Berhasil Diamankan Polres Bulukumba

BULUKUMBA, KUMANIKA.com— Modus pencurian kembali terjadi di Bulukumba, tepatnya di dusun Jepuru, Desa Padang, Kecamatan Gantarang beberapa waktu lalu.
Seorang pemuda bernama Muliadi (23) berpura-pura memesan 2 buah ponsel dengan metode pembayaran Cash On Dilivery (COD) atau bayar di tempat akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah menjadi buron beberapa hari.
Dalam menjalankan modusnya, Muliadi berpura-pura memesan HP melalui Fika Agustina (22) dengan sistem bayar ditempat atau COD. Setelah berjanjian dan bertemu, Muliadi lalu merampas ponsel tersebut lalu kabur ke areal kebun dan tak bisa dikejar korbannya.
Karena mengalami kerugian, Fika akhirnya melpaorkan kejadian ini ke Mapolres Bulukumba. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, polisi akhirnya bergerak lakukan penyelidikan.
Sesuai dengan informasi yang diterima pihak Unit Reskrim Polres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Bayu Wicaksono Febrianto berhasil meringkus pelaku saat berada di Posko Damkar Dampang, Kecamatan Gantarang. Rabu, 23 Juni 2021.
“Dari informasi yang kami terima pelaku berada di Posko Damkar Dampang, Kecamatan Gantarang. Saat kami menuju ke sana, benar saja, pelaku kami temukan beserta 2 Unit Hanphone merk Vivo V20 Y1s. Pelaku langsung kami amankan ke kantor,” ujar Bayu.
Hasil Interogasi polisi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena terlilit utang piutang terhadap temannya. Hasil curiaannya itu akan dijual untuk membayar utangnya.
Reporter: Alim