Proses Pembangunan Lambat, DPRD Sarankan Ubah Pola Penganggaran

BULUKUMBA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk merubah proses perencanaan pembangunan daerah yang terbilang lambat.
Lambantnya proses pembangunan dianggap berdampak pada serapan anggaran daerah yang juga lambat dan
pekerjaan yang dihasilkan terkadang kurang maksimal.
Anggota Fraksi Bintang Keadilan, H Safiuddin meminta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukummba untuk mengubah pola penetapan anggaran perencanaan dengan mengubah pola penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kebiasaan yang kerap digunakan pemerintah berdampak kepada proses pembangunan. Pembangunan menjadi lambat karena disaat yang bersamaan baru dilakukan proses lelang perencanaan yang membutuhkan waktu yang berbulan bulan,” katanta, Senin, 2 November 2020.
Menurut politisi Parati Bulang Bintang ini, sebaiknya anggaran perecanaan sudah disiapkan di APBD Perubahan. Sehingga setelah APBD Pokok ditetapkan, kegiatan fisik langsung direalisasikan.
“Kebiasaan selama ini, setelah APBD Pokok ditetapkan, dilakukan survey terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan lelang untuk konsultan perencana dan konsultan pengawas,” bebernya.
Menurut Safiuddin, kondisi yang seperti ini yang membuat kegiatan pembangunan menjadi lambat. Dan, kebiasaan ini perlu ditinggalkan. Anggaran lelang untuk kontraktor perencana dan konsultan pengawas sudah disiapkan di
APBD Perubahan.
“Waktu yang dibutuhkan berbulan-bulan. Setelah itu, baru dilakukan lelang proyek fisik. Waktu yang dibutuhkan mulai dari lelang hingga ada pemenang juga lama,” tambah Safiuddin.