PPID Bantaeng Terima Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sulsel

BANTAENG, KUMANIKA.com– Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan baru saja melakukan visitasi, dalam rangka monotoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.
Visitasi dilakukan guna melihat langsung, sekaligus mengetahui, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah dalam melaksanakan pelayanannya.
Tim Komisi Informasi Sulsel yang terdiri dari orang-orang komisioner, yakni A. Taddampali dan Khaerul Mannan, didampingi staf dari KI Provinsi. Mereka diterima secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Bantaeng, H. Hartawan Zainuddin, didampingi H. Subhan selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, dan A. Sukmawati selaku Kepala Bidang Humas, Komunikasi dan Informatika, serta para staf PPID, di Ruang Pelayanan PPID, Kabupaten Bantaeng.
Pada kesempatan itu, tim visitasi mengungkapkan ada banyak perkembangan yang cukup signifikan untuk pelayanan informasi publik di Kabupaten Bantaeng. Mereka berharap agar ke depannya, PPID Bantaeng terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyrakat.
PPID Bantaeng menjadi satu dari 15 PPID Kabupaten/ Kota, di Sulawesi Selatan, yang divisitasi. Ini merupakan tahap akhir penilaian, di mana sebelumnya telah melalui beberapa tahap seleksi. Salah satunya, melakukan presentasi oleh PPID Bantaeng di Kantor KI Provinsi, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Penulis: IKM