Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor yang Kerap Beraksi di Bulukumba

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Kepolisian Resor (Polres) kabupaten Bulukumba meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang kerap melakukan aksinya di Wilayah Bulukumba.
Melalui tim gabungan unit Reskrim Polsek Rilau Ale dan Ujung Bulu dihack up Sat Reskrim Polres Bulukumba, polisi berhasil mengamankan tersangka pelaku berinisial IR alias HE.
Menurut Kapolsek Rilau Ale melalui Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale, Aipda Andi Hamka. Pelaku IR alias HE dibekuk di kabupaten Takalar Sulawesi Selatan di wilayah kecamatan Galesong Utara pada Kamis (5/11/2020) lalu.
Pelaku mengambil Sepeda Motor milik korban bernama Jusri yang beralamat di Desa Batu Karopa Kecamatan Rilau Ale tepat didepan rumah korban yang sementara diparkir. Peristiwa ini terjadi pada Jumat tanggal 30 oktober 2020 sekitar jam 15.00 wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /65/ X / 2020, Sek Rilau Ale 30 Oktober 2020.
Dari hasil Penangkapan terhadap pelaku, pihak Kepolisian berhasil menemukan barang bukti Sepeda Motor milik korban yang diambil oleh Pelaku dari hasil pengembangan yang dilakukan pasca penangkapan pelaku, dimana barang bukti sepeda motor tersebut ditemukan di wilayah Kecamatan Bonto tiro,” ujar Aipda Andi Hamka, saat dikonfirmasi Sabtu (7/11/2020).
Selain itu, dari hasil pengakuan tersangka IR alias HE, pelaku bukan saja beraksi di wilayah Kecamatan Rilau Ale, namun pelaku juga pernah mengambil Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Ujung Bulu dan Kecamatan Gantarang bersama temannya berinisial AD yang statusnya saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bulukumba.
“Saat ini pelaku dan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rilau Ale untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelas Aipda Andi Hamka.