BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Komplotan pencuri spesialis hewan ternak sapi yang meresahkan warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya dibekuk polisi. Tiga komplotan pencuri ini ditangkap secara terpisah, Senin (28/9/2020).
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muh Dasri, mengatakan tiga komplotan pelaku pencuri ternak sapi di Kecamatan Kajang merupakan warga Kajang sendiri.
“Masing-masing kita amankan di rumahnya, tiga pelaku berinisial MU (46), AM (39) dan AL (40). Semuanya warga Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulsel,” ucap Ipda Muh Dasri saat dikonfirmasi sesaat lalu, Senin (28/9/2020).
Kata Muh Dasri, awalnya polisi meringkus MU di Desa Lembang Lohe, Kecamatan Kajang pada tanggal 23 September 2020 lalu.
Kepada polisi, MU menyebutkan jika dirinya bersama dengan lima orang lainnya melakukan aksi pencurian sapi di Kecamatan Kajang.
Dasri menjelaskan setelah menerima keterangan pelaku. Polisi kemudian menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut kepada pelaku lainnya. AM dan AL juga tertangkap pada tanggal 27 September 2020 kemarin.
“AM kita tangkap di Desa Lembang Lohe sedangkan AL tertangkap di Bonto Rannu Kecamatan Kajang. Katanya mereka berjumlah enam orang,” jelasnya.
Lanjut Dasri, pihaknya masih mengejar tiga orang pelaku dalam kasus pencurian ternak sapi di Kajang. Hanya saja dirinya enggan menyebutkan identitas tiga orang pelaku tersebut.
“Masih ada tiga orang yang kita kejar. Ciri dan identitas pelaku sudah kita ketahui,” bebernya.
Sementara ini, tiga orang pelaku pencurian ternak sapi tersebut telah diamankan di Mapolres Bulukumba serta tujuh ekor sapi betina hasil curian.
REPORTER: Alfareza