Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Bulukumba, Dua Diantaranya Kena ‘Door’

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Anggota Resmob Polres Bulukumba akhirnya kembali meringkus tiga orang pelaku komplotan pencuri hewan ternak yang meresahkan warga.
Mereka merupakan residivis sekaligus spesialis pencurian ternak sapi yang meresahkan warga di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (29/9/2020) kemarin.
Tiga pelaku yang berhasil diringkus Resmob Polres Bulukumba yakni UM (49), warga Desa Lembang Lohe, AL (42), warga Desa Bontomarannu, dan AM (39), warga Desa Lembang Lohe, Kecamatan Kajang, Bulukumba. Dua diantaranya terpaksa ditembak petugas.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muh Dasri, mengaku bahwa pelaku tertangkap pada Minggu 27 September 2020 lalu. Penangkapan terhadap tiga orang pelaku itu berawal dari pelaku sebelumnya tertangkap oleh petugas.
“Ketiga pelaku ini merupakan residivis dan spesialis pelaku pencurian ternak di Kecamatan Kajang, Bulukumba. UM, AL dan AM juga sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi,” kata Ipda Muh Dasri saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020).
Dasri menjelaskan, penangkapan itu juga berdasarkan keterangan tiga orang rekannya yang terlebih dahulu tertangkap. Setelah itu, anggota Resmob Polres Bulukumba melakukan pengembangan ke TKP dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
“Jadi pelaku kita amankan secara terpisah (lokasi berbeda), satu kita amankan di Desa Lembang Lohe, Kajang. Satu di Desa Pataro, Kecamatan Herlang lalu kemudian yang terakhir di Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang. Mereka ini juga masih kelompok Kajang yang kerap meresahkan warga,” ungkapnya.
Dia menyebutkan setelah berhasil tertangkap. Ketiganya langsung dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah beraksi pencurian tenak sapi lebih dari dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Kajang.
“Mereka mengakui jumlah lokasi yang dilakukan pencurian itu sebanyak lima TKP semuanya masuk di Kecamatan Kajang,” jelasnya.
Namun, saat hendak dilakukan pengembangan sekaligus penunjukan tempat penyimpanan ternak sapi hasil curiannya. Dua orang pelaku berusaha melawan petugas dengan cara merampas senjata api milik anggota Resmob Polres Bulukumba.
“Dalam perjalanan pelaku UM dan AL malah memberontak dan mencoba merampas senjata api milik anggota. Sehingga dengan terpaksa dua pelaku ini kami lumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis,” tegas Dasri.
Sebelum pelaku UM dan AL dilumpuhkan, polisi telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Hanya saja, tembakan peringatan tersebut tak dihiraukan pelaku. Usai dilumpuhkan, kedua pelaku kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba guna mendapatka perawatan medis.
Sejumlah barang buktipun berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa tujuh ekor sapi berbagai jenis tanpa kelengkapan dokumen kepemilikan secarah sah, serta satu unit mobil toyota avansa warna hitam dalam melakukan aksi pencurian.
REPORTER: Alfareza