Polisi Dalami Pembagian Sembako Dinas Sosial di Makassar

MAKASSAR, KUMANIKA.com – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan nampaknya serius mendalami dugaan korupsi mark up anggaran pengadaan paket sembako 60.000 di Dinas Sosial Kota Makassar.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan sejumlah pihak.
Ia menjelaskan jika pengumpulan bukti dan keterangan itu guna memastikan adanya indikasi kecurangan dalam program bantuan kemanusian pandemi Covid-19 di Kota Makassar.
“Kabarnya nanti ya, karena masih pulldata dan pullbaket oleh penyidik,” kata Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan, Selasa (2/6/2020).
Sementara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel memastikan dalam pembagian bahan pokok (sembako) yang diterima warga mulai mendapat titik terang. Sebab, kata Agustinus hasil pullbaket dan pulldata hampir selesai.
“Tidak lama lagi sudah bisa dinaikkan ketahap penyidikan.
Lidik sudah hampir penyidikan, karena dari cart lidik ini kami mengumpulkan bukti-bukti,” Agustinus memberkan. (**)