Polisi Bebaskan Youtuber Ferdian Paleka

BANDUNG, KUMANIKA.com – Polrestabes Bandung akhirnya melepaskan youtuber Ferdian Paleka pelaku video prank bagi-bagi sembako berisi sampah kepada waria.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri. Ia mengatakan jika pelapor telah mencabut laporannya, sehingga Ferdian Paleka dibebaskan.
“Karena pelapornya telah mencabut laporan,” kata AKBP Galih Indragiri, Kamis (4/6/2020).
Youtuber Ferdian Paleka ditangkap, kata Galih sejak awal Mei 2020 lalu. Usai Ferdian ditangkap, dia pun meminta maaf atas konten video yang dibuat bersama dengan rekannya.
Kasus tersebut bermula saat Ferdian Paleka dan dua rekannya membuat konten video prank alias pura-pura. Dia melakukan prank dengan modus bagi-bagi sembako yang berisi sampah ke para waria di pinggir jalan.
Aksi tidak terpuji Ferdian Paleka menjadi sorotan masyarakat khususnya netizen. Dia dihujat di dunia maya maupun nyata.
Atas kejadian tersebut, waria yang menjadi korban prank akhirnya lapor polisi. Sehingga pihak kepolisian pun turun tangan mencari Ferdian Paleka yang sempat melarikan diri.
Ferdian Paleka akhirnya ditangkap pihak kepolisian setelah menjadi DPO sejak dua hari terakhir. Dia diamankan di Jalan Tol Merak – Jakarta pada Rabu (7/5) malam. (**)