Polisi Amankan Pelaku Penista Agama di Makassar

MAKASSAR, KUMANIKA.com – Seorang wanita inisial INC diamankan pihak Kepolisian setelah melakukan penistaan agama, di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2020).
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam membenarkan penangkapan INC. Kata dia, pelaku diamankan oleh polisi pada Kamis (9/7/2020) malam di Kecamatan Wajo.
“Pelaku penista agama telah diamankan,” ujar mantan Kapolres Bone tersebut, Jumat (10/7/2020).
Diketahui, tertangkapnya INC setelah videonya viral di sosial media facebook. Dalam video itu, INC nampak marah-marah hingga melempar Al Quran.
Wanita itu melempar Al Quran yang dibawanya dan mengatakan dirinya tidak berdosa. Selain itu, dia juga mengancam akan merobek Al Quran tersebut. (**)