Polemik SPBU Ratulangi, BMC Minta Bupati Bulukumba Lakukan Mediasi

BULUKUMBA, KUMANIKA.com— Polemik pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Samratulangi Bulukumba, hingga kini belum menemui titik terang.
Warga yang bertetangga dengan pembangunan SPBU tersebut, hingga kini masih belum menerima kehadiran bangunan yang dianggap dapat membahayakan warga sekitar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba bahkan telah melakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP) untuk membahas polemik ini. Dan bahkan DPRD telah merekomendasikan agar proses pembangunannya dihentikan sementara.
Namun, progres pembangunan tetap berlanjut, bahkan kini telah rampung. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Lembaga Online Single Submission (OSS), juga kini telah terbit meski izin tetangga belum dikantongi.
Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC), Firman Gani, meminta Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf untuk turun tangan. Bupati harus memperlihatkan eksistensinya sebagaimana taglinenya “Dikerja Bukan Dicerita”.
“Ini masalah mediasi sudah sering kalimi dicerita, tapi tidak pernah dikerja. Jadi kita harap bupati harus turun tangan, harus pertemukan pengusaha dan warga di satu forum,” kata Firman Gani.
Alumnus Fakultas Hukum UMI Makassar itu berharap besar agar bupati segera bertindak. Apalagi dalam momentum Ramadan, silaturahmi antara kedua belah pihak sangat memungkinkan untuk dilakukan.
“Sebenarnya gampang ini polemik kalau bupati mau turun tangan. Pertemukan keduanya, tanya apa masalahnya, lalu dicarikan solusinya. Ini baru dikerja bukan dicerita namanya,” tegas Firman.
Firman mengaku, sebagai warga Bulukumba ia sangat mendukung pengusaha untuk berinvestasi. Namun disisi lain, hak masyarakat juga harus tetap diperhatikan, apalagi mereka yang jelas bertetangga dengan SPBU.
“Kita dukung pengusaha, tapi kita juga harus perhatikan masyarakat. Nah, jalannya adalah dimediasi kedua belah pihak ini. Jangan hanya dilihat lihat hingga polemiknya semakin meluas,” pungkasnya.
Reporter: IKM