Polemik Pembongkaran Pagar Pasar Tanete, DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Warga

BULUKUMBA, KUMANIKA.com–Penerimaan Aspirasi oleh Anggota DPRD Tim Penerima Aspirasi Juandy Tandean, H Musa Lirpa,Khaerul Ibrahim dan Andi Soraya Widyasari terkait Polemik Pembongkaran Pagar Pasar Tradisional Tanete di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu 8 Juli 2020.
Aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Pencari kebenaran (ASPEK), pada intinya meminta agar yang merusak aset negara diberi sanksi dengan undang-undang yang berlaku.
DPRD segera menindaki anggota Dewan yang mengatasnamakan lembaga tanpa pernyataan resmi dari pihak pimpinan DPRD Bulukumba, selanjutnya meminta Kadis Perdagangan Mundur dari jabatannya.
Dan Inspektorat segara turun tangan memeriksa anggota DPRD dan Kadis Perdagangan yang di duga melakukan komunikasi individu dan mengatasnamakan masing-masing lembaga.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh pembawa aspirasi, juandy Tandean bersama 3 anggota DPRD lainnya secara kompak menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan dilaporkan kepada pimpinan kemudian ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan di komisi B.
Tentunya kata dia, dengan menghadirkan Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Bidan Bagian Aset Daerah Dinas Keuangan Daerah, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba.
Rapat dengar pendapat ini ini dilakukan tujuannya tidak lain untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada lembaga dewan perwakilan rakyat daerah, Selain itu tujuannya untuk mencari solusi atas apa yang menjadi polemik dan dampak dari pembongkaran pagar pasar tradisional Tanete sekaligus menjawab apa yang menjadi dasar sehingga Dinas Perdagangan melakukan pembongkaran pagar tersebut.