Pinjam Dana Rp75 Miliar dari PT SMI, DPRD Bulukumba: Pemda Harus Ekspose

KUMANIKA.com— Bupati Bulukumba, H A Muchtar Ali Yusuf, diketahui telah menandatangani kesepakatan pinjaman Rp75 Miliar dengan PT SMI. Dari jumlah tersebut, Rp60 Miliar akan digunakan Pemkab untuk membangun kembali Pasar sentral Bulukumba.
Selebihnya, Rp15 Miliar, juga akan digunakan untuk keperluan serupa, yakni rehabilitasi Pasar Tanete di Kecamatan Bulukumpa.
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PDIP, Zulkiflie Saiye, mengatakan jika tidak ada masalah terkait pinjaman Pemda ke PT SMI. Sebab ada regulasi yang mengatur mengenai hal tersebut.
Menurut anggota Komisi C DPRD Bulukumba itu, tidak perlu persetujuan DPRD terkait pinjaman Rp75 Miliar tersebut. Pemda hanya perlu menyampaikan ke DPRD. Setelah itu, mereka akan memasukkannya ke dalam APBD.
Zulkiflie juga mengatakan jika telah mengetahui tujuan dari pinjaman tersebut. Meski demikian, Ia tetap meminta Pemda untuk melakukan ekspose, di depan anggota DPRD Bulukumba, terkait rencana pembangunan kedua pasar yang dimaksud.
Tak hanya itu, Zulkiflie juga mengingatkan Pemda Bulukumba soal AMDAL dan AMDALin Pasar Sentral Bulukumba. Ia berharap, pinjaman dari PT SMI itu tidak terlalu membebani keuangan Pemda.
Terkait hal tersebut, Ia memaparkan setelah aset Pemda dibangun dan direhab, nantinya harus dikelola dengan baik. Kedua pasar tersebut akan melakukan pembayaran sendiri melalui pajak dan retribusi. (*)