Pindah Partai, Ismail Yusuf Diberhentikan dari Partai Berkarya

BULUKUMBA, KUMANIKA.com— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Ismail Yusuf, diberhentikan dari kepengurusan Partai Berkarya Bulukumba. Ismail diberhentikan berdasarkan hasil pleno diperluas belum lama ini.
Ismail yang menjabat sebagai Sekretaris Berkarya Kecamatan Kajang itu diberhentikan bersama dengan Ketua Berkarya Kecamatan Gantarang, Mustafa Kadawang, dibawa kepemimpinan Andi Muttamar Mattotorang.
Sekretaris Partai Berkarya Bulukumba, Syahrul Lide, mengatakan jika hasil rapat pleno diperluas memutuskan untuk memberhentikan dua pengurus yakni Ismail Yusuf dan Mustafa Kadawang.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno lalu, dua pengurus Berkarya diberhentikan. Ismail Yusuf dan Mustafa Kadawang,” terangnya.
Menurutnya, keduanya diberhentikan karena telah berpindah partai politik, hal itu juga berdasarkan UU Parpol No 2 Tahun 2011 atas perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 pasal 16 tentang anggota partai politik diberhentikan keanggotaan atau kepenurusan.
“Pak Ismail Yusuf dan Pak Mustafa sudah pindah ke Partai lain yakni Beringin karya sejak tahun 2020,”jelasnya, Rabu 30 Juni 2021.
Tidak hanya itu, berdasarkan AD/ART Partai Berkarya Bab III Pemberhentian anggota dalam pasal 5 juga menjelaskan, diberhentikan anggota karena Mengundurkan diri, Meninggal dunia atau Diberhentikan.
“Anggota diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota partai menjadi dan anggota partai politik lain, itu salah satu penyebab pemberhentian,” tambahnya.
Syahrul Lide menilai jika kepindahan Ismail Yusuf ke Partai Beringin Karya, bagaikan anak yang lupa pada ibu kandungnya.
“Dia lahir dan besar di Partai berkarya, lalu setelah mampu kemudian meninggalkan ibunya,”ujarnya.
Sementara Ketua Partai Berkarya Bulukumba, Andi Muttamar menjelaskan proses pemberhentian Ismail Yusuf sebagai pengurus tidak berkaitan dengan kisruh internal Berkarya yang saat ini masih berproses hukum.
Melainkan pemberhentian Ismail berkaitan dengan berdasarkan UU Partai dan AD/ART Partai Berkarya.
“Pak Ismail Yusuf pengurus dan masuk nyaleg di Partai Berkarya, nyatanya di bulan September 2020, beliau pindah ke Partai Beringin Karya sebagai Ketua, dalam UU jelas, pemberhentian dilakukan jika pindah partai lainnya, jadi bukan diberhentikan sih, tapi kita hanya memperkuat legitimasi kepindahan nya kepartai lain,” terangnya.
Terpisah, Ismail Yusuf yang coba di konfimasi belum ingin memberikan komentar terkait hal tersebut.
“Belum bisa berkomentar dinda,” singkatnya.
Reporter: IKM