BULUKUMBA, KUMANIKA.com–Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H Rijal meminta warga masyarakat Butta Panrita Lopi tak melawan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
Menurutnya, aturan yang telah disampaikan pemerintah terkait pelarangan perayaan pergantian tahun 2021 semata-mata demi kepentingan bersama.
“Saya kira jelas, pemerintah ingin kita sama-sama terbebas dari bencana non alam yang menimpa Negara Indonesia, lebih khusus di Bulukumba ini,” katanya, Jumat (25/12/2020).
Legislator Fraksi PPP itu menambahkan, tak ada maksud sedikitpun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk membatasi langkah masyarakat.
“Tidak ada yang menginginkan bencana ini terjadi. Tugas kita adalah bersatu mematuhi pesan-pesan pemimpin kita dalam meminimalisir penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Ia mengurai, bagaimana kekecawaan masyarakat termasuk dirinya saat peniadaan tarwih berjamaah di masjid hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini yang sangat dibatasi.
“Kita tak ingin hari besar umat islam seperti Ramadan lalu terulang kembali. Kita sama-sama ingin Ramadan hingga Idul Fitri tahun depan bisa kita gelar dengan khidmat,” ujarnya.
Untuk itu, Rijal berpesan, aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah lebih khusus pada pergantian tahun, agar diterima dan dituruti untuk kemaslahatan bersama.
Sebelumnya melalui surat edaran, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali meminta agar acara perayaan Tahun Baru dilarang diadakan termasuk di Hotel, Tempat Hiburan Malam, Rumah Bernyanyi atau tempat Karaoke, Cafe atau Restoran dan tempat-tempat lainya serta dilarang menggunakan petasan jenis apapun.