Peringati Hantaru Ke-61, Bupati Bulukumba Serahkan Sertipikat Tanah Pemda

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional ke 61, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba menggelar upacara dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”, di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, Jumat (24/9/2021).
Pada upacara tersebut, H. A. Muchtar Ali Yusuf menjadi Pembina Upacara yang juga diikuti H. A. Edy Manaf (Wabub Bulukumba), H. Rijal (Ketua DPRD Bulukumba), A. Misbawati A Wawo (Pj Sekda), Asdar A Bennu (Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan), serta Pimpinan dan Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba.
Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Sofyan Djalil yang dibacakan Muchtar Ali Yusuf mengatakan, sebelumnya Presiden telah menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, beserta hasil penyelesaian konflik pertanahan secara serentak. Maka langkah selanjutnya diperlukan pengawalan mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform), untuk memastikan penerima sertipikat mendapatkan akses permodalan.
“Mari kita bersama-sama, dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait, untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertipikat redistribusi tanah, agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” papar Menteri ATR/BPN RI dalam sambutan tersebut.
Selain itu, Menteri ATR/ BPN menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, mereka menggagas program transformasi digital, di mana layanan Pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja.
Menurutnya, upaya tersebut dapat menghasilkan pelayanan yang efektif, efisien dan transparan. Lebih lanjut dikatakannya, saat ini ada empat layanan elektronik yang sudah bisa diakses meliputi hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah, dan informasi bidang tanah. Layanan elektronik itu akan terus ditambah, sehingga motto Kementerian ATR/ BPN “kini lebih baik” akan benar-benar terwujud.
“Kami optimis sesuai dengan visi Kementerian ATR/ BPN tahun 2025, yaitu menjadi institusi pelayanan berstandar dunia, akan terwujud dengan target keseluruhan bidang tanah terdaftar, dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai. Sehingga Kementerian Agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional akan menjadi pelopor perubahan”.
Dalam upacara tesebut, Bupati juga menyerahkan enam sertipikat Tanah Pemda, Tahun Anggaran 2021, yang diterima langsung oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Muhammad Arfan Irzady.
Sertipikat tersebut terletak di Kecamatan Bontobahari yang tersebar Desa Ara dengan Peruntukan Pasar Ara, Desa Benjala dengan peruntukan Puskeslu dan Pustu Benjala, dan Desa Tanah Lemo dengan peruntukan Rumah Sakit Tipe C. Selanjutnya ada Desa Bukit Harapan, Kecamatan Rilau Ale dengan peruntukan Lapangan, serta di Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu peruntukan Kantor DPMPTSP.
Penulis: IKM