Pengusaha Tambak Udang Bantah Tudingan DPRD Soal Pencemaran Limbah

BULUKUMBA, KUMANIKA.com– Pengusaha tambak udang membantah jika pihaknya telah melakukan pencemaran limbah hingga berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar tambak.
Adriyadi pihak CV Dani Yuwono yang mengelolah tambak di daerah Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan jika telah menjalankan seluruh aturan berdasarkan aturan yang ada.
“Kami sudah lakukan sesuai atuaran, jangan mengatakan limbah itu berasal dari tambak. Kita belum melakukan kajian, nanti di liat dari hasil kajiannya, apakah dari petani tambak atau bukan”, tegas Adriyadi.
Adriyadi juga mengatakan jika bukan hanya pengusaha tambak udang yang beraktivitas dipesisir pantai. Melainkan terdapar beberapa aktivitas ekonomi lainnya yang juga bisa jadi memberikan dampak limbah.
“Di pinggir pantai juga kan ada somel, ada industri kapal rakyat, boleh jadi limbahnya yang turun ke laut dan meracuni laut”, jelasnya.
Ia menerangkan bahwa perusahaan tambak melakukan pengelolaan air tambak udang dengan baik. Dimana air limbah diendapkan kedalam tandom penampungan.
“Jadi kotorannya di endapkan dulu nanti selanjutnya airnya keluar ke tandong selanjutnya disterilisasi lagi dengan ikan, di kasih di ikan lele atau ikan bandeng. Kalau betul-betul sudah tidak ada masalah baru di buang ke laut,” terangnya.
Adriyadi menjelaskan jika perusahaan pakan benur aktif melakukan penelitian air tambak udang. Penelitian dua kali dalam sebulan itu dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada limbah yang akan mencemari lingkungan dan tidak ada masalah dengan perairan.
“Konyol itu kalau ada petambak, mau meracuni dia punya tambak sendiri, misalnya racun dia buang airnya ke laut kemudian dia sedot kembali airnya masuk, mati dong udangnya habis dong,” sesalnya.
Sebelumnya, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melakukan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pengusaha tambak udang yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, mengatakan jika RDP ini di laksanakan atas laporan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi tambak yang banyak mengeluhkan limbah perusahaan
“Limbah-limbah perusahaan tambak udang itu dikeluhkan masyarakat, karena merusak rumput laut,” kata Fahidin HDK.
Dalam RDP tersebut, Fahidin mengingatkan untuk menjaga lingkungan hidup, dengan tidak membuang air limbah secara langsung ke laut.
Reporter: IKM