Pemkab Janji Segera Cairkan Rp2 Miliar Bantuan UKM Terdampak Covid-19 di Bulukumba

BULUKUMBA, KUMANIKA.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan telah merealokasi anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp.26 miliar.
Anggaran puluhan miliar ini akan digunakan untuk penanganan covid-19 di Bulukumba dan terbagi ke beberapa dinas untuk dikelola sesuai peruntukannya seperti, dinas sosial, dinas kesehatan, dan Dinas Koperasi dan UKM Bulukumba.
Hanya saja, hingga awal Juni 2020 ini, anggaran yang terserap di kisaran Rp.4 Miliar. Data ini sesuai yang diungkapkan DPRD beberapa waktu lalu.
Khusus anggaran untuk bantuan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terdampak Covid-19 karena pemberlakuan pembatasan aktivitas warga, Pemkab menyiapkan anggaran sebesar Rp.2 Miliar.
Pemkab berjanji dalam waktu dekat akan segera melakukan pencarian anggaran Rp.2 Miliar ini kepada UKM yang terdampak melalui Dinas Koperasi dan UKM Bulukumba yang saat ini telah melakukan pendataan di bulan Juni ini.
Adapun rincian anggaran untuk UKM terdampak Covid-19 di Bulukumba yang dikelola dinas Koperasi dan UKM sebagai berikut:
• Rp.1.950.000.000 Miliar untuk dana bantuan yang disalurkan ke UKM yang terdampak, dan
• Rp.50.000.000 juta untuk operasional tim di lapangan selama proses verifikasi dan pencairan.
“Jadi rencananya ada sebanyak 3.900 UKM yang akan diberikan bantuan masing-masing sebesar 500 ribu rupiah. Ini murni untuk membantu usaha produktif tersebut untuk tetap beroperasi,” ungkap Kadis Koperasi UKM, M. Taufik, Sabtu 6 Juni 2020.
Lanjut Taufik, setelah disampaikan informasi kepada seluruh desa dan kelurahan, ada sekitar 11 ribu yang mendaftar, namun yang lolos verifikasi berkas hanya sekitar 4.800 UKM.
“Yang lolos berkas inilah yang kami verifikasi di lapangan untuk membuktikan kesesuaian usaha dengan izin usaha yang diajukan, termasuk apakah terdampak Covid-19,” terangnnya.
Pihaknya, kata Taufik menemukan beberapa temuan di lapangan, misalnya usaha tersebut memang sudah lama tidak beroperasi jauh sebelum ada pandemi Covid-19. Selain itu ada juga temuan satu jenis usaha (pembuatan batu bata) namun sejumlah pekerjanya memiliki izin terhadap usaha batu bata tersebut. Artinya 1 usaha diklaim oleh beberapa orang.
“Insya Allah minggu depan verifikasi ini sudah selesai, dan akan dicairkan melalui rekening bank masing-masing,” bebernya.
Jika ada UKM yang tidak memiliki rekening bank, pihak Bank Sulselbar kata Taufik bersedia membantu membuatkan rekening penerima tanpa ada setoran awal. Indikator utama UKM penerima bantuan dikatakan bersyarat yaitu, UKM tersebut adalah usaha ekonomi produktif, bukan usaha perdagangan seperti penjual campuran. Kedua, usahanya terdampak Covid-19 dan yang ketiga memiliki Izin Usaha Kecil atau IUK.
“Memang ada sejumlah UKM baru mengurus IUK sebagai persyaratan, namun usahanya sudah lama beroperasi. IUK ini memang kita persyaratkan sekaligus sebagai pendataan,” terang Taufik.